
Padang Lawas, Institut Agama Islam Padang Lawas (IAI-PL)___Implementing Arrangement (IA) skala Nasional Hukum Keluarga Islam (HKI) Bersama Kantor Urusan Agama (KUA) di provinsi Riau yaitu KUA Tapung Hilir dan KUA Tambusai (02/09/2925)
Bapak Mahmudin Hasibuan.,Lc, MH sebagai ketua prodi HKI IAI Padang Lawas sampaikan dalam distribusi Program Studi Hukum Keluarga Islam tercantum Kepenghuluan. Maka yang paling tepat menggali ilmunya adalah dari seorang Penghulu.
Beliau juga menyampaikan bahwa seorang Penghulu yang baik adalah yang terjun langsung berbaur dengan masyarakat. Dikelas hanya sebagian contoh yang akan dijelaskan oleh dosen pemangku mata kuliah. Dengan mengadakan kerjasama Implementing Agreement (IA) dengan KUA akan mematangkan materi yang telah diajarkan di Kampus. Jelasnya
Kami juga berharap dari Prodi HKI IAI Padang Lawas melalui kerjasama ini bisa membangkitkan semangat baru bagi mahasiswa HKI khususnya.
Pelaksanaan kegiatan kerjasama (IA) antara prodi HKI dengan KUA Tambusai
Pelaksanaan kegiatan kerjasama (IA) antara prodi HKI dengan KUA Tapung Hilir
Humas IAI Padang Lawas